Bank menjadi salah satu sumber solusi
ketika kamu butuh dana pinjaman. Tapi terkadang kita urung meminjam uang
di bank karena takut ditolak atau tidak paham prosedurnya. Akhirnya,
kita memilih pinjaman dari institusi keuangan lainnya meski dengan biaya
yang tidak murah.
Dengan meminjam uang di bank, kamu akan
terhindar dari pinjaman dengan biaya tinggi. Sebab biaya dan bunga
pinjaman berlaku harga pasar. Begitulah konsepnya, sepanjang bank
menerapkan prinsip persaingan usaha dalam bisnis kredit atau
pinjamannya, sehingga konsumen diuntungkan.
Semua orang pasti pernah mengalami
permasalahan ekonomi, baik itu orang yang belum menikah atau yang sudah
menikah, perempuan atau laki-laki, tua atau muda. Ketika kamu sedang
mengalami masalah ekonomi seperti membutuhkan dana untuk kegiatan
produktif, apa yang akan kamu lakukan? Pastinya, kamu akan segera
mencari pinjaman.
Melakukan pinjaman uang sebenarnya
diperbolehkan asalkan tidak untuk kebutuhan konsumtif. Jenis pinjamannya
ialah kredit tanpa agunan. Dengan sifatnya yang fleksibel, kamu bisa
meminjam KTA di bank untuk membangun rumah, modal bisnis, pendidikan,
renovasi rumah, perbaikan kendaraan, investasi, biaya pengobatan, dan
lain sebagainya.
Ada beberapa tempat yang biasanya
didatangi orang untuk meminjam uang seperti koperasi, kantor, pegadaian,
dan bank. Dari sekian banyak tempat peminjaman, bank menjadi tempat
yang paling banyak didatangi karena dinilai lebih aman, cepat, dan
memiliki bunga yang bersaing.
Meski demikian, masih ada saja orang
yang enggan melakukan pinjaman uang di bank karena takut pinjaman
ditolak atau tidak paham prosedur pinjaman di bank.
Tentukan Jenis Pinjaman
Secara umum, ada dua jenis pinjaman
konsumtif yang akan ditawarkan oleh pihak bank yakni pinjaman KTA
(Kredit Tanpa Agunan) dan KMG (Kredit Multiguna). Kedua jenis pinjaman
ini sangat berbeda, jadi harus kamu pahami dengan benar.
– Kredit Multiguna
KMG merupakan pinjaman yang diberikan
oleh bank dengan menggunakan jaminan atau agunan. Jenis agunan yang bisa
kamu berikan umumnya berupa BPKB kendaraan bermotor, sertifikat rumah/
tanah/ bangunan, sertifikat saham, sertifikat deposito, dan lain
sebagainya. Untuk jumlah pinjaman yang bisa diberikan rata-rata berkisar
sekitar 80% dari nilai jaminan.
Berbeda dengan KMG, KTA merupakan
pinjaman dana tunai yang diberikan bank tanpa jaminan atas pinjaman
tersebut, tapi kamu harus memiliki kepemilikan kartu kredit dengan
penggunaan aktif selama kurang lebih satu tahun. Meski ada juga beberapa
bank yang tidak mensyaratkan adanya kepemilikan kartu kredit. KTA
memiliki masa tenor pelunasan yang lebih singkat jika dibandingkan
dengan KMG karena jumlah dana yang bisa kamu ambil tidak setinggi KMG.Cek Terlebih Dahulu Status Finansial
Setelah menentukan akan mengambil
pinjaman KTA atau KMG, langkah selanjutnya adalah mengecek status
finansial yang kamu miliki karena pihak bank pastinya melakukan BI checking.
Dalam proses ini bank akan melihat rekam jejak kamu dalam pembayaran
kredit. Jika selama ini kamu tidak bermasalah dengan bank, membayar
cicilan sesuai waktunya, rekam jejak kamu di BI Checking akan baik
sehingga bank mau mengucurkan pinjaman.
Banyak pinjaman yang ditolak bank karena tidak lolos BI checking. BI checking merupakan Sistem Informasi Debitur (SID) berisi histori keuangan yang mencatat pembayaran kredit milikmu sebelumnya.
Awalnya SID ini dilakukan oleh Bank
Indonesia, tapi mulai tanggal 1 Januari 2018, SID dilakukan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi apabila kamu pernah menunggak
pembayaran cicilan tertentu seperti cicilan KPR atau kartu kredit, kamu
harus mulai membayarnya tepat waktu.
3. Bandingkan Bunga Pinjaman
Banyak orang yang tidak terlalu
memperhatikan perbedaan bunga pinjaman yang diberikan masing-masing
bank. Mereka hanya ingin pengajuan pinjaman cepat disetujui. Padahal
ketika mengajukan pinjaman uang, hal utama yang harus kamu perhatikan
adalah membandingkan bunga pinjaman dari bank yang berbeda dan biaya
lainnya. Rata-rata bunga yang diberikan bank mulai dari 1% hingga 2%
lebih per bulan. Kamu harus berhati-hati dengan penawaran pinjaman yang
lebih cepat cair karena biasanya bunga yang diberikan bisa lebih tinggi
dari bunga rata-rata.
4. Sesuaikan Kemampuan Membayar Cicilan
Ketika meminjam uang di bank, cara
pinjam uang di bank berikutnya ialah, sesuaikan kemampuan kamu untuk
membayar cicilan. Hitung terlebih dahulu pengeluaran wajib per bulannya
seperti untuk biaya makan, transportasi, listrik, pulsa, hingga membayar
cicilan-cicilan seperti cicilan kendaraan, hutang kartu kredit, atau
cicilan rumah. Jika sudah dihitung dengan benar, kamu pasti akan tahu
berapa nominal yang bisa kamu sisihkan untuk membayar pinjaman uang di
bank.
Kemampuan membayar cicilan akan
mempengaruhi masa tenor pinjaman atau waktu pelunasan. Semakin lama
tenor yang kamu ambil, maka semakin ringan jumlah cicilan per bulannya.
Tapi jumlah hutang keseluruhan akan semakin besar. Begitu pula
sebaliknya, semakin singkat tenor yang diambil, maka semakin besar
cicilan yang harus kamu bayarkan per bulannya, tapi jumlah hutang secara
keseluruhan jadi lebih sedikit.
Cepat melunasi hutang memang sangat
bagus, tapi kalau hal tersebut memberatkanmu, jangan terlalu dipaksakan.
Lebih baik mengambil tenor yang lama agar cicilan berjalan lancar tidak
ada penunggakan.
5. Perhatikan Biaya Tambahan Lainnya
Perhatikan juga biaya-biaya tambahan
yang dikenakan ketika kamu akan mengambil pinjaman uang di bank misalkan
saja biaya di muka, denda ketika kamu telat membayar cicilan, denda
yang dikenakan ketika kamu melunasi hutang lebih cepat dari waktunya,
dan biaya administrasi lainnya. Jadi pastikan untuk menanyakan kembali
kepada pihak bank tentang biaya-biaya tambahan yang diberlakukan.
6. Penuhi Syarat dan Dokumen yang Diberikan oleh Bank
Beda bank, beda syarat yang akan
diajukan kepadamu. Ketahuilah syarat umum dan syarat khusus pengajuan
pinjaman di bank. Syarat umumnya adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimum 21 tahun
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi buku tabungan
- Fotokopi NPWP (nomor pokok wajib pajak)
- Fotokopi slip gaji (ada bank yang menetapkan jumlah minimal gaji)
- Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah berkeluarga)
- Dokumen penyerahan agunan (bagi yang mengambil pinjaman Kredit Multiguna)
7. Jujur dan Jangan Pernah Bersikap Curang
Saat kamu mengajukan pinjam uang di
bank, kamu harus memberikan informasi yang jujur. Jangan pernah
sekali-kali membohongi atau mencurangi pihak bank dengan memberikan
informasi palsu seperti mengaku rumah sudah milik pribadi, padahal
statusnya masih kontrak, mengaku status karyawan tetap padahal bukan,
menutupi histori kredit, hingga memalsukan dokumen seperti slip gaji,
akta nikah, buku tabungan, dan lain sebagainya.
Memberikan informasi yang tidak benar
dan memalsukan dokumen, bisa membuat pihak bank tidak akan meloloskan
pinjaman. Parahnya lagi, kamu bisa terkena masalah hukum jika pihak bank
tidak terima dan melakukan gugatan. Jadi, berikanlah dokumen dan
informasi sejujur-jujurnya!
0 komentar:
Posting Komentar